JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Resmob Macan Gading Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu meringkus Eo (32), seorang kepala sekolah di sebuah pesantren di Kota Bengkulu karena diduga mencabuli santriwati dengan modus pengobatan ruqyah.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau menjelaskan, aksi pencabulan itu bermula pada 25 November 2022 saat pelaku memanggil korban yang berusia 13 tahun ke ruangannya.
Laman 1 dari 2 Laman