Pelaku menyebut bahwa di tubuh korban disusupi jin maka tubuh korban harus disiram dengan air. “Keesokan harinya korban dipanggil lagi untuk melakukan penyiraman, namun pelaku justru melakukan aksi cabul membuat korban trauma,” kata Welliwanto, Sabtu (24/12/2022).
Korban lalu melaporkan kejadian asusila tersebut kepada pihak keluarga. Pihak keluarga lantas melapor ke Mapolresta Bengkulu. Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian meringkus pelaku. “Pelaku 22 Desember 2022 sudah ditangkap saat ini sudah ditahan di Mapolresta Bengkulu,” kata Welliwanto. (rdr/kompas.com)
Laman 2 dari 2 Laman