“Pelaku ini marah dan mengamuk kemudian ibunya diusir. Ibunya lari karena ketakutan. Kemudian adiknya yang berusia 7 tahun disekapnya di rumah dan dipaksa melayani pelaku dengan cara dirobek semua baju adiknya,” ucap Edwin.
Dari pemeriksaan itu, S mengaku jika dirinya pernah memperkosa ibunya kandungnya. Aksi durhaka itu dia lakukan kepada ibunya pada tahun 2021 yang lalu. “Pelaku juga pernah memperkosa ibu kandungnya sendiri pada tahun 2021. Dan itu diakuinya,” tuturnya.
Edwin mengatakan S kerap mabuk-mabukan dan sering menonton film porno. Aksi bejat yang dilakukannya itu diduga karena telah kecanduan film porno. “Dia ini nggak ada kerjaan, hobinya mabuk dan nonton film porno,” tandasnya. S saat ini ditahan di Mapolsek Katibung, Lampung Selatan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (rdr/detik.com)