NASIONAL, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum berencana melangsungkan program vaksinasi virus corona (Covid-19) pada balita kendati baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Comirnaty Pfizer untuk usia 6 bulan-4 tahun dan usia 5-11 tahun.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyebut pihaknya masih menunggu arahan dan hasil kajian dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) serta Kelompok Penasehat Strategis Ahli Imunisasi (SAGE).
“Untuk program vaksin balita itu kami masih menunggu kajian dan rekomendasi dari WHO dan SAGE,” kata Nadia saat dihubungi, Rabu (28/12/2022).
Senada, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu menyebut pihaknya untuk saat ini masih fokus menggenjot program vaksinasi Covid-19 primer bagi warga lanjut usia (lansia) dan orang dengan penyakit penyerta alias komorbid.
Selain itu, Kemenkes juga mengingatkan agar masyarakat umum segera mengakses vaksinasi dosis ketiga atau booster pertama. Sementara khusus tenaga kesehatan (nakes) dan lansia juga diminta segera mendapatkan vaksin booster kedua.
Komentar