Dijelaskan Dedy, pelaku telah melakukan aksi premanisme dengan cara memaksa membeli 1 bungkus rokok, 1 buah mencis dan 1 botol air mineral di Nezamart. Padahal uang pelaku tidak cukup untuk membeli barang-barang tersebut.
“Pelaku diduga ODGJ. Terhadap perkara tersebut belum ditemukan unsur pidana. Untuk data pelaku serta surat keterangan dari RSJ menunggu konfirmasi dari pihak keluarganya,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman