PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan RD (23) karena diduga melakukan pemalakan di kawasan Belimbing, Kecamatan Kuranji Kota Padang.
Aksi warga Kuranji ini sempat viral setelah videonya diunggah oleh akun Instagram @nezamart pada Rabu (28/12/2022) sore. Ia kemudian ditangkap pada Rabu (28/12/2022) malam di Pasar Belimbing.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan Kamis (29/12/2022), pelaku diamankan setelah video tersebut viral. Pelaku katanya, diduga mengalami gangguan jiwa. “Pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf di media sosial,” terang Dedy.
Laman 1 dari 2 Laman