PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima sejumlah daftar nama yang menjadi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 mewakili Sumatera Barat (Sumbar).
Para calon senator ini harus menyerahkan syarat minimal 2.000 dukungan. Sejak tanggal 16 hingga 29 Desember 2022, KPU Sumbar telah menerima 23 nama yang menyerahkan bukti dukungan dan berkas pendukung lainnya.
Sementara, berkas tiga nama seperti Fitri Nora, Yan Firdaus dan Hanafi Zein dikembalikan oleh KPU Sumbar. Empat nama seperti Afrizal, Boiziardi, Edison TRD dan Martias Tanjung tidak menyerahkan bukti dukungan masyarakat kepada KPU.
Laman 1 dari 2 Laman