Dia menyebut, pemberlakuan PPKM saat ini tidak bisa dipungkiri sangat berdampak ke pedagang kecil, terutama pedagang kecil yang berjualan di sore hari. Biasanya mereka buka jam 17.00 WIB sampai dini hari bahkan sampai pagi, sedangkan hasil yg didapat untuk kebutuhan yang dikonsumsi habis untuk sehari.
“Sekarang mereka dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Tentu hasil yang didapat tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarganya. Andai Gubernur dan Wakil Gubernur kita berfikir anggaran untuk mobil dinas ini dijadikan BLT atau dibelikan sembako.”
“Berapa banyak pedagang kecil yg bisa dibantu? Ini sangat berharga dan luar biasa bagi mereka,” tutup Evi Yandri. (*)
Laman 2 dari 2 Laman