Rutan Padang Gagalkan Dua Kali Pelarian Napi Sepanjang 2022

Selama 2022 ada 166 narapidana yang telah bebas murni dan 45 orang diantaranya mendapat pembebasan bersyarat.

Press release akhir tahun Rutan Padang

Press release akhir tahun Rutan Padang

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Selama tahun 2022, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang telah melakukan razia kepada para warga binaan sebanyak 35 kali dan juga telah menggagalkan aksi peredaran sabu ke dalam Rutan.

Karutan Kelas II B Muhammad Mehdi kepada awak media saat press release akhir tahun di Rutan Padang, Sabtu (31/12/2022) mengatakan, selama 2022 ada 166 narapidana yang telah bebas murni dan 45 orang diantaranya mendapat pembebasan bersyarat.

Kemudian, ada 48 narapidana mendapatkan pembebasan cuti bersyarat dan juga cuti menjelang bebas sebanyak 2 orang. Tidak itu saja, selama 2022 program asimilasi dalam Covid-19 yang dirumahkan sebanyak 198 orang.

“Kita juga telah mengagalkan peredaran narkoba sebanyak dua kali yang ingin masuk ke Rutan selama tahun 2022. Kita pun mengagalkan aksi percobaan narapidana yang ingin melarikan diri,” ujar Mehdi.

Dia mengatakan, sekeliling Rutan sudah terpasang sistem sensor alarm, dimana ketika narapidana yang ingin melarikan diri langsung terlacak dengan bunyi keras dari sensor tersebut, terbukti sudah dua kali percobaan melarikan diri yang digagalkan alarm itu.

Disebut Karutan, untuk sanksi, para napi yang mencoba melarikan diri dan mencoba memasukkan narkoba ke dalam Rutan ini langsung disisihkan masuk ke ruangan tahanan dan dimintai keterangan.

“Hak mereka dicabut, seperti mendapatkan remisi tidak ada lagi dan mereka pun yang terbukti mengedarkan narkoba akan diproses oleh pihak Kepolisian karena kita telah menyatakan perang terhadap narkoba,” ujarnya.

Selama 2022, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No.4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik, Rutan Kelas II B Padang sudah menjalankannya dengan menyiapkan tiga ruang sidang online.

“Untuk kunjungan keluarga tidak diperbolehkan selama tahun 2022, karena masa pandemi Covid. Sekarang sudah bisa, namun yang diperbolehkan untuk melakukan kunjungan hanya keluarga yang telah vaksin ketiga,” kata Mehdi.

Rutan Padang juga mendapatkan penghargaan berupa sertifikat sebagai dapur yang laik hygiene sanitasi jasa boga, juga mempunyai program yang telah terlaksana yakni, Santri Hebat Rupawan yang diikuti oleh 60 napi.

“Rutan Padang juga memiliki program pelatihan membatik yang bekerjasama dengan BLK Padang dan diikuti oleh 16 napi sebagai peserta pelatihan,” tutup Mehdi. (rdr-007)

Exit mobile version