PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pencuri oli yang diketahui bernama Aguswil Burhendra (35) warga Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku ditangkap Selasa (3/1/2023)sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Teluk Bayur tanpa memberikan perlawanan apapun.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian oli di gudang PT. Serunting Sriwijaya, dimana aksinya terekam CCTV.
Kemudian, anggota opsnal yang dipimpin oleh Ipda Adrian Afandi mencari informasi dimana keberadaan pelaku. Didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Teluk Bayur, yang mana pelaku adalah buruh di kawasan tersebut.
Tim Opsnal Polresta Padang pun melakukan patroli seputaran Teluk Bayur dan menemukan keberadaan pelaku saat bekerja di Pelabuhan Teluk Bayur.