Sementara itu, dalam sisi pengawasan, pencegahan dan penangkalan, Imigrasi berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan komunikasi, baik secara internal ataupun antar lembaga. “Layanan keimigrasian yang mudah harus tetap diimbangi dengan kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara dan kepentingan nasional,” ucapnya.
Saat ini, WNA dari 86 negara dapat masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno Hatta dengan lebih cepat menggunakan e-VOA.
Mereka hanya cukup memperlihatkan kode pindai bar atau QR Code pada e-VOA di kantor imigrasi, sedangkan pembayaran dilakukan sebelum masuk ke Indonesia menggunakan kartu kredit atau debit dengan logo Visa atau Mastercard.
“Kami harus mencari cara yang terbaik agar semua bisa sesuai dengan harapan, wajah Indonesia menjadi lebih cantik karena layanan kami serta tetap aman dengan penegakkan hukum (gakkum) yang menjadi tupoksi kami,” tuturnya. (rdr-008)