JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) telah memberikan rekomendasi terkait adanya situs web milik pemerintah daerah yang terhubung dengan situs bermuatan judi online.
“Kerentanan yang ditemukan BSSN sudah kita berikan rekomendasi, beberapa hal sesuai dengan tugas dan fungsi BSSN agar ditindaklanjuti sehingga situs-situs milik pemerintah dan perguruan tinggi bisa bersih dari judi online,” kata juru bicara BSSN Ariandi Putra di Jakarta pada Kamis.
Menurut Ariandi, sebenarnya pihaknya sudah menemukan kasus serupa sejak 2022 dengan jumlah 291 situs web yang teridentifikasi terpapar muatan judi online.
Secara rinci terdiri dari 30 situs web milik Pemerintah, 38 situs web milik sekolah, dan 68 situs web perguruan tinggi.
Lebih lanjut, dia mengatakan, secara umum memang BSSN bertanggung jawab menjaga keamanan siber nasional maka dari itu pihaknya menyiapkan panduan dan pedoman khusus bagi para penyelenggara sistem elektronik dari segi menjaga keamanan siber.
Namun, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) para penyelenggara sistem elektronik bertanggung jawab penuh pada keamanan siber di sistemnya masing-masing.