JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengerahkan tim patroli siber yang ada di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan Kasubdit Siber yang ada di 34 Polda untuk mencegah penyebaran berita bohong atau hoaks terkait Pemilu 2024.
“Kami dalam patroli siber yang dilakukan rutin oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan rekan kasubdit siber di 34 Polda sudah melakukan patroli siber dan salah satunya fokus terhadap pemilu 2024,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bachtiar, di Jakarta, Jumat.
Menurut Vivid, penyebaran hoaks terkait pemilu berpotensi terjadi. Sesuai dengan indeks kerawanan pemilu yang sudah diterbitkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia menyebut, ada empat bentuk kerawanan, salah satunya maraknya aktivitas berita hoaks.
Penyebaran hoaks di media sosial utamanya berpotensi terjadi, karena diketahui jadwal kampanye para kontestan pemilu dibuat singkat, sehingga para caleg dan capres akan menggunakan ruang digital untuk berkampanye.