JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo kembali menegaskan bahwa seluruh kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat wajib berbayar jika memasuki jalan raya berbayar non toll atau dikenal dengan istilah ERP.
Rencana ini memang masih menjadi pembahasan antara pemerintah DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta, akan tetapi rencana Pemerintah DKI Jakarta untuk menerapkan ERP ini banyak menuai prokontra di tengah masyarakat.
Salah satunya politisi Gerindra dan juga tokoh muda DKI Jakarta, Braditi Moulevey atau Bang Levi, menyampaikan ke media. Bahwa rencana untuk memberlakukan tarif jalan berbayar ini harus dikaji kembali secara menyeluruh.
“Apalagi saya dengar rencana dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam media online, mengatakan bahwa seluruh kendaraan bermotor wajib membayar baik kendaraan roda empat maupun roda dua, tidak terkecuali Ojol maupun kendaraan lainnya yang berplat hitam.”
“Ini saya duga menunjukan ketidakpekaan saudara Syafrin Liputo terhadap kondisi masyarakat. Tahun 2023 ini tahun politik. Dan Bapak Heru merupakan Pejabat sementara Gubernur DKI Jakarta hingga 2024, saya rasa pak heru harus meninjau kembali rencana untuk menetapkan jalan berbayar ini,” katanya.
Menurut Levi, jika memang Pemerintah DKI Jakarta tetap memaksakan tarif jalan berbayar ini, pasti akan ada gejolak di tengah masyarakat. “Saya banyak mendengar keluhan dari masyarakat tentang menolak rencana jalan berbayar ini. Apalagi ini tahun politik, sangat beresiko sekali,” tuturnya.