PADANG, RADARSUMBAR.COM – Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra menyeret-nyeret nama Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar dalam kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya.
Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa mengaku permintaan keterangan terhadap kepala daerah dan jajaran terkait untuk diperiksa telah disampaikan sejak kasus itu masih dalam proses penyidikan.
Namun, permintaan itu tidak pernah kunjung dipenuhi penyidik dan menilai dakwaan terhadap dirinya terkesan kabur dan buru-buru.
Eks Kapolda Sumbar itu menjelaskan alasan yang membuat pihaknya meminta Wali Kota Bukittinggi dan jajaran terkait sebaiknya diperiksa juga.
Mereka menyebut, Wali Kota Bukittinggi sepatutnya diperiksa lantaran ia hadir dalam acara pemusnahan sabu sitaan oleh Polres Bukittinggi pada 15 Juni 2022 lalu.
Dalam eksepsinya, penasihat hukum Teddy juga menyebut beberapa pejabat lain yang seharusnya juga diperiksa lantaran hadir di sana.