AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka menangkap pelaku pencurian empat ekor kambing yang merupakan hewan ternak di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda di Arosuka, Sabtu membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian empat ekor kambing milik warga di Limau Lunggo, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. “Tersangka tersebut berinisial IY (41) bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kota Padang,” kata dia.
Selain itu, ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku tersebut merupakan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait diamankannya satu unit mobil xenia berwarna merah hati di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok pada Kamis (26/8), pukul 03.00 WIB.
“Mobil itu berisikan empat ekor kambing,” ujar dia.