PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, upaya kolektif dari berbagai pihak dibutuhkan untuk menanggulangi persoalan penyelundupan manusia dan perdagangan orang (human traficking).
Ia meminta sektor swasta untuk dapat memerangi perdagangan manusia baik dalam bentuk kerja paksa, perbudakan modern, maupun eksploitasi anak, termasuk promosi transparansi rantai pasokan dan praktek bisnis yang etis.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu cara yang penting untuk mengatasi permasalahan perdagangan manusia pada saat sekarang.
Memperkuat keterlibatan berbagai teknologi dan platform digital dapat mengurangi risiko perdagangan manusia di ruang online.
“Dalam implementasinya juga diperlukan komunikasi yang kuat antara pembuat platform, pembuat kebijakan, dan penegak hukum agar teknologi ini dapat bekerja dengan maksimal,” katanya dalam kegiatan The 8th Bali Process Ministrial Conference, Kamis (9/2/2023).
Saat ini, Pemerintah Indonesia sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah perdagangan manusia.
Di antaranya, dengan KUHP baru dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu UU Ciptaker) yang diharapkan secara positif mendukung usaha dan perlindungan tenaga kerja.