PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Majelis Syuro PKS Tifatul Sembiring diduga melempar sindiran ‘kuching kecil menggebrak meja di depan para tikus’. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade yang diduga disindirnya merespons santai. Video Andre beberapa hari terakhir memang viral, saat menggebrak meja di depan petinggi Lippo yang mengelola Meikarta.
“Saya malas nanggapin. Yang penting urusan gebrak meja itu, hasilnya ada. Nyata. Meikarta akhirnya mencabut gugatan terhadap para konsumen dan Meikarta akan mengakomodir aspirasi dari 131 orang dari Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, segera dieksekusi dalam 1 bulan oleh Lippo, mulai dari pembagian unit yang dipercepat sampai dibantu mendapatkan uangnya kembali dengan cara titip jual,” kata Andre, Rabu (15/2/2023).
Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu menegaskan aksi dirinya menggebrak meja di forum rapat DPR bukanlah sandiwara. Andre menyindir balik pihak yang hanya membuat cuitan di twitter tapi hasil kerjanya tak diketahui. Seharusnya, anggota DPR menampilkan kinerja sebagai waki rakyat, bukan malah sibuk menyindir melalui media sosial.
“Yang jelas ini bukan sandiwara, tapi kerja nyata. Bukan hanya menyindir-nyindir di Twitter tapi tidak ketahuan hasil kerjanya. Kami hanya ingin bekerja untuk masyarakat banyak. Itu saja,” ujar Andre yang juga Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre Rosiade bersyukur tim DPR berhasil mengawal kepentingan konsumen yang berhadapan dengan Meikarta. Andre mengatakan DPR akan terus mengawal agar pihak Lippo benar-benar merealisasikan janjinya sampai titik akhir. “Alhamdulillah. Tim DPR RI yang dipimpin oleh Pak Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sudah mendatangi Meikarta. Kunjungan tim DPR RI itu membuahkan hasil positif,” ujar Andre.
Andre mengatakan, hal positif yang pertama adalah gugatan hukum terhadap 131 orang dari perkumpulan komunitas peduli konsumen Meikarta dicabut. Pimpinan DPR dalam hal ini Sufmi Dasco Ahmad akan memastikan proses pencabutan dilakukan sampai tuntas. Pengawalan akan dilakukan melalui Komisi III yang membidangi urusan hukum.