Oleh karena itu, Kemenkes menyatakan akan merevitalisasi konsep pelayanan primer, mulai dari pelayanan puskesmas, hingga poskesdes dan polindes , menjadi satu kesatuan yang disebut posyandu prima.
“Ke depan, pelayanan kesehatan primer akan melayani semua umur, mulai dari bayi hingga lansia. Dengan begitu, upaya pencegahan dilakukan terhadap semua umur penduduk Indonesia,” ujarnya.
Menkes bersama jajarannya mulai menelusuri daerah-daerah terpencil yang membutuhkan bantuan untuk meningkatkan sistem pelayanan kesehatan dasar, seperti di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara.
Kabupaten tersebut hanya memiliki 11 puskesmas, delapan unit di antaranya berada di lokasi terpencil dan sisanya berada di lokasi sangat terpencil.
Oleh karena itu, bersama pemerintah daerah, pada tahun 2022 Kemenkes akan menetapkan 11 puskesmas tersebut sebagai puskesmas rawat inap, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan karena jarak antar puskesmas, ditambah kondisi jalan yang buruk.
“Pembangunan kesehatan di Indonesia tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan penduduk yang sehat,” demikian Budi Gunadi Sadikin. (rdr/ant)