JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dokter spesialis okupasi kedokteran lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Lubna Sadat, MKK, Sp.OK mengimbau agar masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan paling tidak satu tahun sekali.
“Normalnya, kalau tidak ada keluhan atau tidak ditemukan penyakit tertentu biasanya 1 tahun sekali (melakukan pemeriksaan kesehatan),” kata Lubna saat dijumpai di Jakarta Selatan, Rabu.
Pemeriksaan kesehatan berfungsi untuk mendeteksi dini apa yang terjadi pada kesehatan diri sehingga seseorang bisa terhindar dari penyakit yang lebih berat. Dokter bisa saja meminta pasien kembali menjalani pemeriksaan kesehatan jika hasil diagnosis menunjukkan terdapat sesuai yang perlu ditindaklanjuti.
“Tapi bila hasil lab atau hasil pemeriksaan diagnostik ditemukan hasil yang butuh tindak lanjut, biasanya kami sarankan diulang kembali sesuai kebutuhan atau kondisi penyakit yang ditemukan,” kata Lubna.
“Sekarang, bagaimana kita melakukan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat agar mereka ingin memeriksakan diri sejak dini,” kata Lubna, yang juga mengambil magister bidang kedokteran kerja di UI, menambahkan.