DHARMASRAYA, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tersangka pembunuhan seorang laki-laki yang ditemukan tewas ditutup kasur, di Jorong Ranah Mulia Nagari (Desa Adat) Koto Gadang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, di Pulau Punjung, Senin, mengatakan, tersangka berinisial R ditangkap di wilayah Kota Padang usai melarikan diri sekitar 20 hari.
“Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada 4 Agustus 2021 sekitar pukul 04.00 WIB, untuk sementara motif pembunuhan lantaran tersangka sakit hati dengan korban,” katanya saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Dharmasraya.
Dia mengatakan, korban dalam peristiwa itu bernama Junaidi (55) dibunuh dalam rumahnya di Jorong Ranah Mulia Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar. Berdasarkan hasil autopsi korban diperkirakan telah meninggal kurang lebih lima hari setelah ditemukan.
Tersangka menghabisi korban dengan cara membekap muka korban menggunakan bantal, tidak sampai disitu setelah lemas tersangka kembali memukul bagian dada dan kepala dengan martil sampai berkali-kali.