PADANG, RADARSUMBAR.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra tengah diperiksa Majelis Kehormatan MK atas skandal ‘Sulap Putusan’.
Belakangan diketahui, Saldi Isra juga merupakan seorang dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas (Unand).
Dinukil dari laman resmi Unand, Saldi Isra lahir pada 20 Agustus 1968. Artinya, ia telah menginjak usia 55 tahun. Ia menjadi Hakim MK pada 11 April 2017 lalu.
Ia merupakan salah satu hakim di MK yang kekeh menolak masa jabatan Presiden RI menjadi tiga periode.
Menurut Saldi, belum ada alasan hukum yang cukup kuat untuk mengubah pendirian terkait pengujian Pasal 169 huruf n tentang masa jabatan Presiden.
Ia juga berperan penting dalam putusan terkait syarat eks terpidana korupsi untuk menjadi calon anggota DPD RI atau senator.