AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Bupati Solok periode 2010-2015, Drs. Syamsu Rahim, mengkritik pedas pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Senin (30/8/2021).
Menurut Mantan Ketua DPRD Kota Sawahlunto dua periode dan mantan Walikota Solok 2005-2010 tersebut, tindakan tersebut merupakan kudeta, oleh penguasa otoriter dengan terencana atau by design.
“Jelas hal itu (Rapat Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Solok) cacat hukum dan cacat prosedur. Tapi yang harus diketahui masyarakat adalah, ini adalah kudeta yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dengan legitimasi dari Bupati Solok Epyardi Asda. Sesuatu yang tidak benar seperti ini, tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya.
Syamsu Rahim yang pernah dua periode menjadi Ketua DPRD Kota Sawahlunto dan dua periode menjadi kepala daerah, menegaskan secara legal formal, Dodi Hendra tetap Ketua DPRD Kabupaten Solok yang sah. Partai Gerindra dan PPP menurut Syamsu Rahim, harus kokoh menegakkan kebenaran dan aturan.
“Ini adalah rangkaian kudeta by design oleh penguasa yang otoriter. Bukan seorang pemimpin yang seharusnya mengayomi semua elemen. Tapi, yang terjadi adalah pengambilalihan kewenangan dengan cara-cara yang inkonstitusional dan melabrak aturan.”
“Saya dua periode menjadi Ketua DPRD dan dua periode menjadi kepala daerah. Baru kali ini saya melihat hal seperti ini. Setiap orang punya kelebihan dan kekurangan. Saya pun begitu, banyak kekurangan-kekurangan saya yang mungkin tak berkenan di masyarakat saat menjadi pejabat. Tapi, tentu kebijakan yang diambil harus berdasarkan aturan dan undang-undang,” ungkapnya.
Syamsu Rahim juga menyatakan pemberhentian Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok, kuat dugaan adalah upaya pemaksakan kehendak untuk memuluskan sejumlah keinginan kubu Epyardi Asda di APBD Perubahan 2021 dan APBD Kabupaten Solok tahun 2022.
Hal itu menurutnya, karena akan ada “jeda waktu” pada proses Plt Ketua DPRD ini dengan surat Gubernur dan Partai Gerindra, tentang siapa yang akan menjadi Ketua DPRD definitif. Apakah tetap Dodi Hendra atau ada kader Gerindra yang lain.
“Jeda waktu ini akan menjadi momentum untuk mengesahkan APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022. Hal ini telah dimulai di saat pembahasan dan pengesahan RPJMD. Disinilah keinginan-keinginan pemerintah beserta kroni-kroninya dipaksakan masuk.”