LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam menangkap seorang pria dengan inisial Z alias Uncu di daerah Monggong Jorong IV Surabay, Kecamatan LubukBasung Kabupaten Agam, Sabtu (11/3/2023). Dari tangan pelaku sebanyak 2,07 gram narkotika jenis sabu berhasil diamankan.
Kasatresnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan, pelaku Z alias Uncu, (40) tahun, merupakan warga Lubuk Basung sendiri, ia ditangkap karena kedapatan oleh petugas membawa narkotika jenis sabu sebanyak 2,07 gram.
“Selain mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, dari pelaku Z pihak kita juga mengamankan 1 unit Handphone, 1 helai celana pendek yang dipakai Z saat itu serta 1 helai tisu warna putih yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan sabu,” ucapnya.
Lebih lanjut Aleyxi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Z berawal dari laporan warga sekitar yang mulai curiga atas sikap dan perilaku kesehariannya. Mengetahui informasi tersebut Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam langsung melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku.