PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ombusdman RI Perwakilan Sumbar terima laporan Dodi Hendra terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan Badan Kehormatan DPRD Kab. Solok pada Kamis, (2/9/2021) siang di Jalan Sawahan, No. 58 Kota Padang. Laporan ini diterima langsung oleh Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Hariani.
“Kami menerima laporan ini dan akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu pada tahap awal, perkembangannya akan kami informasikan langsung kepada pelapor,” ungkap Yefri kepada wartawan di kantornya.
Sebagai lembaga yang dibentuk untuk melindungi masyarakat dan berperan penting dalam mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah, Ombusdman juga menunggu laporan dari THL dan atlet yang ada di Kabupaten Solok.
“Kami menunggu, jika memang ada permasalahan yang menyangkut Tenaga Harian Lepas dan Atlet di Kabupaten Solok yang menyalahi aturan, silakan laporkan ke Ombusdman,” himbau Yefri.
Kedatangan Dodi Hendra selain mengantarkan laporan, DH juga melakukan konsultasi terkait berbagai permasalahan administrasi yang terjadi di Kabupaten Solok.
“Hari ini saya bersama kuasa hukum dan didampingi juga oleh Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Evi Yandri mengantarkan laporan serta melakukan konsultasi terkait beberapa masalah dan kebijakan yang merugikan masyarakat,” ungkap Dodi.
Dodi menjelaskan, apa yang terjadi di Kabupaten Solok saat ini sangat diluar kendali, tak hanya terhadap pribadi, ribuan masyarakat menjadi korban atas kebijakan-kebijakan yang ada, bukan hanya saya secara pribadi. Dari 1000 lebih THL yang dirumahkan, hingga saat ini nasib mereka belum mendapat kejelasan.