PADANG, RADARSUMBAR.COM – Aipda David Rico Darmawan, salah seorang personil Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap tersangka yang diduga otak aksi dalam kasus begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, seorang tersangka lagi berhasil diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (2/9/2021) di Jalan Padang Besi, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang.
“Tersangka ini berinisial P (23), warga Padang Besi. Dia ditangkap ketika akan pulang dari pelarianya, personel yang mendapat informasi langsung menangkapnya,” ujarnya.
Dijelaskan lagi, tersangka P diduga otak dari aksi begal tersebut Saat ini, para tersangka sedang dimintai keterangan satu persatu. “Jadi sudah lima orang yang diamankan oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam kasus viral begal di Jalan Kampus Nias, Kawasan Pondok, Kota Padang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Klewang Satreskrim Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap empat orang anggota komplotan begal usai video aksinya viral di media sosial (medsos).
Komplotan ini ditangkap di dua tempat berbeda pada Rabu (1/9/2021). Tiga orang ditangkap di Bukittinggi, sedangkan satu orang lagi ditangkap di Kota Padang.