Keempat tersangka yakni YO (16), VI (19), RE (17) dan Y (16), kesemuanya berdomisili di Simpang Patai, Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. Mereka rata-rata masih remaja dan telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi begal terjadi di Jalan Kampung Nias V, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Minggu (29/08/2021) terekam kamera pengawas (CCTV) dan beredar luas di medsos.
Dalam video itu tampak wanita yang menjadi korban sedang berjalan kaki seorang diri. Kemudian, datang segerombolan orang dengan mengendarai sepeda motor sekitar tujuh unit.
Mereka sempat melambat saat melintas di dekat korban. Salah seorang tersangka yang berboncengan tampak turun dan menghampiri korban. Tersangka ini memegang dua parang.
Selanjutnya, tersangka sempat mengancam korban, kemudian pergi. Kemudian, kembali lagi ke arah korban untuk mengambil handphone yang dipegang. (rdr-007)