JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial FH, asal Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pemerkosaan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu AKP Joni mengatakan, korbannya merupakan seorang wanita berusia 63 tahun. Dia diperkosa di sebuah kebun karet di kampungnya. “Tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik,” kata Joni saat dihubungi, Senin (3/4/2023) dikutip dari Kompas.com.
Joni menerangkan, peristiwa pemerkosaan terjadi Selasa (14/3/2023) sore. Saat itu, pelaku dan korban minum minuman keras di sebuah acara adat pernikahan.
“Karena korban dalam keadaan mabuk, tersangka FH kemudian berinisiatif mengantar korban pulang ke rumahnya,” jelas Joni.