PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Tim terpadu Provinsi Sumatera Barat melaksanakan uji petik makanan di Padangpanjang, terdiri atas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan dan Polda Sumbar.
Ahli Madya Balai Besar POM Antoni Asdi mengatakan, pengawasan ini rutin dilaksanakan baik saat Ramadan maupun memasuki Idul Fitri.
“Kita memeriksa keamanan makanan yang dijual distributor Padangpanjang. Selain memeriksa izin edar, kami juga memeriksa layak atau tidaknya makanan tersebut untuk dikonsumsi,” kata dia.
Selain itu pihaknya juga memeriksa mutu produk takjil yang dijual masyarakat, dengan mengambil 16 sampel yang akan di-screening dengan pengujian rapid test.
“Ada 16 sampel yang kami ambil dari pedagang yang ada di Paskul dan Pasar Pusat Padang. Dari 16 ini, 13 makanannya aman dan tiga lagi akan diuji ulang di BPOM Padang,” kata dia.
Dia berharap semua produk yang ada di Padangpanjang bebas dari bahan-bahan berbahaya seperti borak, formalin, rodamin dan lain sebagainya.