JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap pihaknya menyita miliaran Rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
“Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” kata Firli melalui pesan teks, Jumat (7/4) dilansir dari CNN Indonesia.
Kasus ini sedang didalami melalui proses pemeriksaan, kata Firli. Namun menurutnya, kasus ini didominasi oleh dugaan kasus suap dan uang proyek dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Kep. Meranti.
Ia tak memberikan kepastian soal kabar dugaan penerimaan suap pengadaan jasa umrah. Namun, Firli membenarkan jika Adil diduga menerima potongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dari rentang waktu 2021-2023.
“Di samping itu, bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya,” kata Firli.