PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang lakukan razia untuk menertibkan barang terlarang yang disimpan dan yang dipegang warga binaan. Giat razia kali ini digelar di seluruh kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Anak Aia, Padang.
“Razia ini dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Rutan Padang,” kata Kepala Rutan Padang, Muhamad Mehdi didampingi Kepala Pengamanan Rutan Pandu, Sabtu (4/9/2021).
Kata dia, setiap sudut kamar warga binaan diperiksa oleh petugas satu persatu. “Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan sejumlah kabel-kabel listrik, sendok serta handphone yang disimpan warga binaan,” ujar Mehdi.
Lebih lanjut, kata Mehdi, razia ini sengaja dilakukan petugas guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Pemeriksaan setiap kamar warga binaan juga dilakukan setiap minggunya.
Dalam razia kali ini petugas memeriksa hampir seluruh blok kamar hunian warga binaan, satu persatu napi serta barang-barang yang ada dalam kamar diperiksa petugas.