AGAM, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) Resort Agam melepaskan seekor kura-kura kaki gajah ke habitatnya di kawasan Cagar Alam Maninjau, Kabupaten Agam.
Satwa langka yang dilindungi itu sebelumnya didapat dari seorang warga bernama Uzi M Fikri (37) warga Jorong Malabur, Kecamatan Ampek, Kabupaten Agam.
“Satwa kita lepaskan setelah dipastikan sehat, tidak terdapat luka ataupun cacat serta masih memiliki sifat liar sehingga layak untuk dilepaskan kembali ke alam,” kata Kepala BKSDA Resort Agam Ade Putra, Sabtu (4/9/2021).
Satwa itu diperoleh Uzi ketika melihat beberapa warga membawanya dan menjadikannya mainan. Ia kemudian melaporkannya kepada BKSDA mengingat satwa tersebut adalah satwa langka dan dilindungi undang-undang.
Petugas BKSDA langsung melakukan identifikasi terhadap satwa reptil tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi diketahui jenisnya adalah Kura kura kaki Gajah atau Baning Coklat berkelamin jantan.