JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kasubbagsumda Setpusinafis Badan Reserse Kriminal Polri Dr AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan diperlukan sinergi dan komitmen yang kuat antar-kementerian dan lembaga dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak secara terpadu.
“Diperlukan sinergi, komitmen dan konsistensi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, penyedia layanan kesehatan, Kementerian Dalam Negeri,” kata Rita Wulandari Wibowo saat ditemui ANTARA di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.
Selain itu, lembaga terkait, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan, serta lembaga penegak hukum, yakni polisi, jaksa, dan hakim.