JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia memastikan bahwa Covid-19 sudah berakhir dan tidak lagi menjadi kondisi darurat kesehatan global.
Keputusan itu diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023) dan kebijakan itu berlaku per Jumat (5/5/2023).
Komite tersebut memberi rekomendasi kepada WHO agar segera mengumumkan akhir dari darurat Covid-19 yang telah berlangsung selama tiga tahun belakangan.
“Saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global,” kata Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Meski demikian, WHO meminta seluruh negara di dunia bahwa ancaman Covid-19 akan tetap ada meski sudah dinyatakan tak lagi masuk ke dalam permasalahan darurat global.