TANAH DATAR, RADARSUMBAR.COM – Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) atau Kepala Desa di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat kembali digelar akhir tahun ini setelah sebelumnya terhenti akibat pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Tanah Datar, Novenril di Batusangkar, Selasa (7/9/2021) mengatakan, dilanjutkannya Pilwana tahun ini sesuai dengan surat Mendagri Nomor 141/6251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 yang menyebutkan penundaan Pilwana dilakukan dalam rentang waktu dua bulan ke depan.
“Kita berharap selepas Oktober 2021 tidak ada lagi penundaan Pilwana, sehingga pada pertengahan Desember 2021 sebanyak 21 nagari di Tanah Datar akan mempunyai Wali Nagari yang baru,” kata dia.
Dia mengatakan, harapan dilanjutkannya pemilihan Wali Nagari tahun ini sejalan dengan dana yang telah dianggarkan untuk pelaksanaan Pilwana Serentak.
Pada tahun ini pihaknya sudah siapkan anggaran untuk pelaksanaan termasuk penyediaan elemen dan alat pendukung Protokol Kesehatan (Prokes) saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, masker, dan lainnya.
“Kita sudah siapakan anggaran pelaksanaan penyelenggaraan Pilwana, demikian juga dengan pemerintah nagari sudah menganggarkan pelaksanaan Pilwana ini,” katanya.
Ia berharap dan menghimbau kepada masyarakat ataupun pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menyukseskan Pilwana serentak di Kabupaten Tanah Datar.