PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta menemukan sebanyak 194 ribu warganya yang tak lagi tinggal di Ibu Kota. Nantinya, Dukcapil akan menonaktifkan NIK KTP mereka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Menanggapi hal tersebut tokoh muda DKI Jakarta Braditi Moulevey, atau yang disapa Bang Levi menyampaikan, agar pemerintah DKI Jakarta dapat menunda penonaktifan 194 ribu KTP tersebut. Hal ini dikarenakan tahun 2023-2024 ini sudah memasuki tahun politik, tentu untuk daftar pemilih tetap sudah disusun oleh petugas pemungutan suara dan akan mempengaruhi nantinya terhadap data di KPU.
“Belum lagi Surat Edaran Mendagri No. 470 Tahun 2021 yang ditujukan kepada para kepala daerah terutama Gubernur di DKI Jakarta, harusnya disosialisasikan terlebih dahulu secara masif ke masyarakat. Tidak tergesa-gesa seperti sekarang ini,” imbuh Bang Levi yang juga merupakan kader Partai Gerindra.
Ia berharap persoalan ini tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat apalagi jelang 2024 ini sudah memasuki tahun politik. Hendaknya pemerintah Propinsi DKI Jakarta bisa menunda hingga Maret 2024 atau pemilu telah selesai.