PADANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang mengambil langkah sigap upaya antisipasi kejadian serupa di Lapas Kelas I Tangerang dengan melakukan penertiban instalasi listrik pada seluruh blok hunian, tempat ibadah dan gedung perkantoran Lapas Kelas IIA Padang pada Rabu (8/9/2021) pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Bagus Dwi Siswandono, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Novri Abbas didampingi oleh Kepala Urusan Umum Ardin Sianturi, Kepala Sub Seksi Pelaporan Rhandy Altasa dan diikuti oleh jajaran pengamanan atas atensi langsung Kepala Lapas Kelas IIA Padang Era Wiharto.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat No: W3.OT. 02.02-229 tanggal 8 September 2021 perihal Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat dan Bencana pada UPT Pemasyarakatan.
Dalam surat edaran yang terdiri atas lima poin tersebut, Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya meminta seluruh jajaran pemasyarakatan khususnya yang ada di Lapas dan Rutan agar melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan sesuai Keputusan Dirjenpas Nomor: PAS-57.OT.02.02 tahun 2019.
Kemudian, membentuk Tim Siaga yang berasal dari Regu Pengamanan dan diberi peningkatan kapasitas untuk melakukan patroli rutin ke seluruh area Lapas/Rutan baik dari dalam maupun luar bersamaan dengan patroli rutin harian.
Ini sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat dan bencana serta atensi untuk melakukan koordinasi dengan instansi keamanan dan penanggulangan bencana setempat.