JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh langsung mengumumkan Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. Hermawi Taslim menggantikan Johnny Gerard Plate yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (17/5/2023).
“Mengingat tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka hari ini kami telah menetapkan memutuskan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai pelaksana tugas kesekjenan,” kata Surya Paloh saat konferensi pers di Gedung Nasdem Tower di Jalan R.P Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) dikutip dari laman Republika.co.id.
Dalam kesempatan itu, Paloh menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai pimpinan partai politik, Ketum Nasdem mengaku menghormati ketetapan hukum sebagaimana mestinya.
“Partai Politik harus berada di garda terdepan untuk memberikan kontribusinya dalam proses politik yang berarti dan mengedepankan profesionalisme dan moralitas,” ujar dia.
Surya juga menyampaikan agar jajaran Partai Nasdem untuk tidak terprovokasi dengan berbagai perspektif yang bertebaran. “Saya sudah ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa dan tidak mudah terprovokasi, jangan kasih tempat siapapun yang mencoba untuk mengadu domba diantara kita satu sama lain karena kita lebih mengedepankan komitmen terhadap stabilitas nasional,” tutur dia.
Sebelumnya diketahui, Menkominfo Johnny Gerard Plate, resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Bakti Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Seusai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, Johnny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.
Rompi dengan nomor 004 itu, merupakan tanda seseorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya Johnny, diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.