JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Perhimpunan Kekarantinaan Kesehatan Indonesia Dr. dr. Lucky Tjahjono, M.Kes, menganjurkan lansia dan memiliki penyakit penyerta (komorbid) yang akan menjalankan ibadah umrah sangat dianjurkan mendapatkan vaksin meningitis sementara kelompok lainnya dibolehkan tak divaksin.
“Saat ini ada perkembangan mungkin sejak tiga atau empat bulan lalu untuk umroh sementara masih diperbolehkan tidak vaksinasi meningitis, namun, tetap dalam surat edaran Kementerian Kesehatan dianjurkan untuk lansia dan komorbid,” kata Lucky dalam acara edukasi kepada wartawan “Kalbe Academia for Media” di Jakarta, Selasa.
Menurut Lucky, ketentuan vaksin untuk jemaah umrah berbeda dengan calon haji yang diwajibkan mendapatkan vaksin meningitis. Pada ibadah haji, petugas embarkasi akan melakukan validasi pada setiap calon haji termasuk memeriksa status vaksinasi dan faktor risiko mereka.
Sementara untuk mereka yang akan umrah, proses validasi vaksinasi dilakukan petugas di bandara di Cengkareng, Tangerang (Soekarno-Hatta), Makassar, Medan dan Semarang.
Vaksinasi menjadi salah satu cara memberikan perlindungan bagi masyarakat terhadap penyakit dan negara terhadap kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia. Khusus meningitis, vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan layanan vaksinasi internasional antara lain Kantor Kesehatan Pelabuhan, rumah sakit serta klinik-klinik swasta yang ditunjuk pemerintah.