“Rambo langsung kabur, ketika dua orang temannya ditangkap Tim Pyton. Waktu itu tim kita masih mencari Rambo. Ketika pulang ke rumahnya, ia langsung kita tangkap,” jelas kapolsek, Jumat (10/9/2021).
Kata Chairul, uang hasil penjualan ban tersebut digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan membeli narkotika. “Sebelumnya sudah kita amankan dua pelaku. Ditambah dengan Rambo, sudah lengkap tiga pelaku yang kita tangkap,” sebut kapolsek. (rdr 007)
Laman 2 dari 2 Laman