Dari tangan 2 anggota KKB yang diamankan dua pucuk senjata M-16 yang salah satunya dilengkapi dengan GLM, satu mouser, satu pucuk senjata Double Loop, dua pucuk senjata laras panjang rakitan, 37 butir amunisi kaliber 5,56 dan GLM.
Termasuk bendera bintang kejora, lima flash disk, satu solar cell, dan enam senjata tajam. Kemudian dua buah Bendera “Buka” kecil, satu buah ketapel, satu lembar fotokopi KK, satu buku kartu kesehatan, dua lembar tiket pesawat, satu buah buku saku, delapan buah tas, dan satu buah tenda payung.
Juga amankan penyuplai senjata di Jayapura
Sebelumnya Polda Papua juga mengamankan serta menetapkan AT dan DT sebagai tersangka penyuplai senjata api dan amunisi untuk KKB. Keduanya ditangkap di Sentani dan Doyo Lama, Kabupaten Jayapura pada Jumat (3/9/2021).
“AT berperan sebagai penyedia dana untuk DT. Sementara DT berperan mencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke KKB,” ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/9/2021). Dari rumah DT di daerah Genyem, polisi menemukan uang senilai Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, enam magasin, dan 73 butir amunisi.
Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1. Faizal menduga, amunisi yang diperoleh DT berasal dari Papua Nugini (PNG). “Diduga mereka membawa 73 butir amunisi dan tiga pucuk senjata api dari jalur tikus di perbatasan Jayapura dan Papua Nugini,” ungkap Faizal.
Menurut dia, aparat keamanan sudah memantau DT selama satu bulan sebelum akhirnya menangkapnya. Setelah diyakini DT telah memegang senjata api, penangkapan dilakukan pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIT di Sentani, Kota Jayapura. “Setelah diamankan, DT mengaku senjata dia kubur di dalam tanah di dekat rumahnya di Distrik Genyem,” kata Faizal. (*)