JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.
“Saat ini masih proses lidik,” kata Asep dikutip dari Suara.com pada Rabu (14/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut. “Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar,” terangnya.
Kabar Mentan diduga dijadikan tersangka juga diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023).
“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun tersebut.