JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, membantah partainya disebut menerima aliran dana dugaan korupsi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) periode 2018-2023 Abdul Gafur Mas’ud. Kasus ini menyeret nama Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief dan membuatnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 19 Juni 2023.
“Nanti saya tanyakan ke beliau (Andi Arief). Harusnya, sih, sama sekali gak pernah ada yang masuk ke Demokrat karena memang suatu hal yang berbeda,” kata Hinca saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023 dikutip dari laman Tempo.co.
Hinca mengatakan belum sempat bertanya langsung ke Andi Arief usai koleganya diperiksa KPK kemarin. Meski belum mendapat informasi lebih lanjut, Hinca hakulyakin Partai Demokrat tak pernah mendapatkan aliran dana apapun berkaitan kasus ini. “Sepanjang yang kami tahu tidak ada aliran dana yang masuk ke partai demokrat,” ujarnya.
Sebelumnya, Andi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021 yang melibatkan Abdul Gafur Mas’ud. Selain Andi Arief, KPK memeriksa saksi swasta atas nama Ariyanto.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait penyertaan modal pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada perusahaan umum Daerah Tahun 2019-2021 untuk tersangka AGM dan kawan-kawan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Senin, 19 Juni 2023.