BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan lima orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu pada Minggu (12/9/21) malam.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi AKP Aleyxi Aubedillah mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bukittinggi.
Dari penangkapan pertama tim mengamankan dua orang diduga pelaku berinisial FM (25) dan RH (21) dalam sebuah bedeng di Pasar Baso, Nagari Tabek Panjang, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.
“Di lokasi pertama dari hasil penggeledahan tim berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika diduga jenis shabu yang terbungkus plastik bening dengan berat barang bukti Sabu sebesar 10,4 gram sabu yang disimpan dalam kotak permen, satu unit timbangan digital dan satu buah alat hisap bong,” ucapnya.