“Dan sekarang berterima kasih kepada Kemenkes dan juga Satgas COVID-19 yang menyatakan status itu sehingga persyaratan-persyaratan yang ketika pandemi diberlakukan, tidak lagi diperlukan,” kata Nia.
“Untuk wisatawan nusantara, yuk kita jalan-jalan #DiIndonesiaAja karena tentunya ini akan meningkatkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan pergerakan ekonomi,” ujarnya.
Apalagi khusus wisatawan nusantara, pada pekan ini menurut Nia ada libur panjang Iduladha 1444 H mulai 28-30 Juni 2023, “Ayo jangan berdiam diri di rumah, keliling Indonesia ajak keluarga,” ujar Nia lagi.
Nia menuturkan, pencabutan status pandemi dan bertransisi ke endemi dipercaya akan memberikan banyak manfaat bangkitnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Wisatawan bisa berkunjung ke mana saja di Indonesia tanpa terikat dengan aturan pembatasan.
“Namun begitu, wisatawan tetap diminta untuk menjaga protokol kesehatannya apalagi bagi yang sedang kurang sehat, sehingga bisa tetap membuat diri sendiri dan orang lain lebih aman dan sehat,” tutur Nia. (rdr/infopublik)