JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Begini penjelasan Menpan RB mengenai Tenaga Honorer yang akan dihapuskan pada November 2023 mendatang.
Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tengah menyiapkan solusi bagi jutaan tenaga honorer.
Pemerintah melalui Kemenpan-RB menyebutkan bahwa penyelesaian ini tidak akan menyebabkan pemberhentian massal bagi seluruh tenaga honorer. Selain itu, tidak akan ada pembengkakan anggaran dalam menyelesaikan hal ini.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, solusi bagi 2,3 juta tenaga honorer yang dihapuskan itu tertuang pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Kita carikan solusi permanen dalam UU ASN, memang ada arahan dari Presiden agar dicarikan jalan tengahnya,” ujarnya dikutip dari kompas.com pada Selasa (18/7/2023).
Adapun jalan tengah tersebut yaitu melalui penyelesaian yang tidak berakibat pada pemberhentian massal atau jutaan honorer tersebut. Lalu, solusi tersebut juga tidak akan membuat pembengkakan anggaran pemerintah.