PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menggulirkan usulan hak angket atas polemik surat permintaan sumbangan penerbitan buku profil ‘Sumbar Madani’ bertandatangan Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Selasa (14/9). Mereka berasal 14 dari Fraksi Gerindra, 10 dari Fraksi Demokrat, 6 dari Fraksi PDIP-PKB dan 3 dari Partai Nasdem.
Merespons hal itu, Mahyeldi yang juga Ketua DPW PKS Sumbar menyatakan tak akan tinggal diam. Melalui fraksi PKS dan anggota koalisi terdekatnya, PPP, akan berusaha melakukan lobi-lobi baik terhadap para pengusung maupun fraksi lain yang belum bersikap.
“Kita perlu mengetahui tujuan dan target hak angket itu apa? Sebab hasil Hak Angket biasanya rekomendasi ke penegak hukum, padahal itu sejak awal sudah ditangani kepolisian,” kata Mahyeldi, Kamis (16/9/2021).
Bila memang polisi belum mengambil langkah-langkah, ia melanjutkan, DPRD bisa mendorong untuk bergerak antara lain lewat Hak Angket. Sebagai pimpinan PKS, dia akan menjalin komunikasi dengan para pengusung Hak Angket untuk mengetahui pertimbangan mereka. Sebagai pimpinan Pemprov dia juga akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD. “Apakah Hak Angket itu perlu dilaksanakan atau tidak,” tandas Mahyeldi.
Sebagai gambaran peta kekuatan politik di DPRD Sumbar, Gerindra memiliki 14 kursi, PKS, PAN dan Demokrat sama-sama 10 kursi, Golkar (8), PPP (4), serta PKB, PDIP, dan Nasdem masing-masing 3 kursi.