PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – Polda Riau mengungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru menggunakan sistem drive thru layaknya memesan makanan atau minuman. Pengungkapan ini terjadi di perumahan Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
“Kami melakukan operasi penggerebekan dan penggeledahan narkoba di dua wilayah yang menjadi sarang peredaran Narkoba di Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam,” ungkap Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Victor Siagian dalam rilis yang diterima harianhaluan.com, Senin (21/6/2021).
Dir Narkoba Polda Riau mengatakan, pengungkapan peredaran ini berawal dari kecurigaan petugas yang mengendus adanya transaksi Narkotika di dua tempat tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan topeng yang kerap digunakan pengedar untuk bertransaksi.
Rumah-rumah yang dijadikan tempat drive thru tersebut, lanjut dia, diberi pintu besi berongga guna memudahkan transaksi. Tak hanya itu, penjual menutup wajah mereka menggunakan topeng saat transaksi jual beli barang haram tersebut.