PULAU PUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Masyarakat digegerkan dengan beredarnya video seorang perempuan yang diduga merupakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga terlibat cinta sesama jenis.
Belakangan diketahui, oknum anggota Satpol PP berinisial RPY tersebut berdinas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Video yang beredar itu dibenarkan oleh Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Dharmasraya, Safrudin.
“Iya benar yang bersangkutan anggota saya,” kata Safrudin kepada Radarsumbar.com via pesan singkat, Rabu (25/7/2023) malam.
Safrudin mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan memberlakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap RPY buntut dari tindakan amoral keduanya.