“Terhitung hari ini sudah di-PTDH-kan. (Dalam video), hanya satu yang (berstatus) anggota Satpol PP-Damkar (Kabupaten Dharmasraya),” katanya.
Namun, Safrudin tidak menjelaskan secara gamblang terkait langkah Satpol PP-Damkar untuk mempolisikan RPY dan rekan perempuannya.
Pasalnya, dalam salah satu potongan video, RPY terlihat menggunakan seragam Satpol PP tengah berada di dalam salah satu kamar bersama rekannya.
Mirisnya, rekan perempuan eks anggota Satpol PP-Damkar Kabupaten Dharmasraya itu sempat menyentuh organ vital RPY.
“Kalau hal (mempolisikan) ini belum kami bahas, kami fokus masalah etik dulu, mohon izin mau salat dulu,” tutur Safrudin. (rdr)